Dinkes Kab Bogor : Baru Tujuh RS yang Terakreditasi

Dinkes Kab Bogor : Baru Tujuh RS yang Terakreditasi

Bogorplus.com – Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Hesti Iswandari mengatakan, jumlah Rumah Sakit (RS) di wilayah Kabupaten Bogor yang sudah terakreditasi jumlahnya hanya tujuh RS dari delapan RS yang ada.

RS yang sudah terakreditasi diantaranya  sebanyak lima RS milik pemerintah dan RS  Vertikal serta satu RS Bina Husada.

“Alhamdulillah RS Bina Husada sudah terakreditasi dan yang pertama dari RS swasta lain, tandanya dengan adanya Sertifikat Akreditasi tersebut dapat meningkatkan pelayanan kedepannya,” jelasnya kepada bogorplus.com, Senin (16/1/2012), di RS Bina Husada.

Hesti menambahkan, seharusnya RS Swasta harus mendapatkan akreditasi setelah satu tahun mendapatkan ijin tetap. Apabila tidak, ijin tersebut tidak bisa diperpanjang.

Untuk itu, Dinas Kesehatan meminta RS yang ada di Bogor segera mengurusnya. Kemudian peran Dinas Kesehatan saat ini  hanyalah memberikan informasi  mengenai standar-standar apa saja yang harus dilakukan dalam mengurus Sertifikat Akreditasi.

“Seperti yang disebutkan sebelumnya, dalam mengurus akreditasi itu harus memenuhi lima pelayanan, diantaranya menyiapkan dokumen-dokumen sampai data administrasi, sarana dan prasana serta yang lainnya harus ada semuanya, pokoknya harus sedetail mungkin dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Hesti menambahkan, lima pelayanan merupakan tahap dan syarat dasar yang harus dilakukan untuk membuat dan mengajukan Sertifikat Akreditasi.

Hesti berharap kedepannya, dengan adanya sertifikasi yang diraih RS Bina Husada nantinya dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan bagi yang belum mengurus sertifikasi, segera mengurusnya.

Sumber: bogorplus.com

Leave a Reply

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit pretium urna quis tortor consectetur et pretium elit